Oleh: Agus Soepomo
Pemerintahan Presiden Joko Widodo terus menunjukkan keberhasilannya dalam mendorong investasi dan melakukan reformasi birokrasi yang signifikan melalui Undang-Undang Cipta Kerja.
Sejak diluncurkannya kebijakan yang dikenal sebagai Omnibus Law tersebut, Indonesia telah mencatat berbagai pencapaian penting, baik dalam hal daya saing investasi maupun efisiensi birokrasi. Perbaikan-perbaikan ini tidak hanya memperkuat posisi Indonesia di kancah global, tetapi juga membawa dampak nyata bagi kemajuan ekonomi nasional.
Staf Khusus Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Tina Talisa, menjelaskan bahwa peningkatan daya saing Indonesia sebesar tujuh peringkat merupakan bukti konkret dari langkah tepat yang diambil oleh pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden RI ketujuh tersebut.
Dengan peringkat daya saing terbaik dalam sejarah, Indonesia mampu menunjukkan bahwa iklim investasi di Tanah Air semakin kompetitif, berkat penyederhanaan regulasi dan perbaikan iklim usaha. Kebijakan strategis seperti Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 menjadi landasan kuat yang mempermudah masuknya investasi asing dan mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Lebih lanjut, reformasi birokrasi yang lahir dari Omnibus Law telah memberikan perubahan fundamental pada sistem perizinan dan tata kelola pemerintah. Dalam konteks ini, UU Cipta Kerja didesain untuk mengatasi kompleksitas birokrasi yang selama ini menjadi penghambat utama bagi pertumbuhan ekonomi.
Struktur birokrasi yang lebih lincah atau “agile” sangat diperlukan untuk menyesuaikan diri dengan dinamika perekonomian global. Hal tersebut, menurut Arif Budimanta, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan yang harus terus dilakukan Indonesia. Pendekatan ini memastikan bahwa Indonesia tetap relevan dan kompetitif di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Di sisi lain, sektor tata ruang dan agraria juga mengalami perbaikan signifikan berkat reformasi yang diterapkan melalui kebijakan UU Cipta Kerja. Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rahma Julianti, menegaskan bahwa penyederhanaan proses penerbitan hak atas tanah kini berjalan jauh lebih efisien.
Persetujuan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), yang sebelumnya bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan, sekarang dapat diselesaikan dalam 20 hari kerja. Proses ini tidak hanya mempercepat laju pembangunan infrastruktur dan investasi, tetapi juga menciptakan kepastian hukum bagi para investor dan pelaku usaha.
Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan kunci dari pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan struktur birokrasi yang semakin efisien dan transparan, diharapkan arus investasi yang masuk ke Indonesia akan semakin meningkat.
UU No. 6 Tahun 2023, yang dirancang untuk menyederhanakan prosedur perizinan dan mempercepat proses investasi, telah menjadi fondasi kuat dalam mencapai visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Selain itu, upaya reformasi yang dilakukan oleh Presiden RI yang menjabat sejak tahun 2014 tersebut juga sejalan dengan visi jangka panjang Indonesia untuk menjadi negara maju. Berbagai terobosan yang dicapai melalui Undang-Undang Cipta Kerja, seperti percepatan perizinan dan pemangkasan birokrasi, telah menciptakan ekosistem bisnis yang lebih ramah dan kompetitif. Hal ini menjadi faktor pendorong utama yang menarik minat para investor dari berbagai penjuru dunia untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Bukan hanya itu, dampak positif dari kebijakan ini juga dirasakan di berbagai sektor strategis. Misalnya, industri manufaktur dan infrastruktur kini mengalami percepatan pembangunan berkat penyederhanaan regulasi dan perizinan.
Dengan reformasi yang terus berjalan, Presiden Jokowi telah memastikan bahwa perekonomian Indonesia tetap tangguh dalam menghadapi tantangan global, sekaligus mampu memanfaatkan peluang untuk mendorong pertumbuhan yang inklusif.
Transformasi ini mencerminkan komitmen Presiden Jokowi dalam menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin ketat. Kebijakan Omnibus Law, yang mengintegrasikan berbagai regulasi terkait investasi, ketenagakerjaan, dan perizinan, dirancang agar mampu memberikan solusi komprehensif bagi permasalahan yang selama ini menghambat daya saing Indonesia. Melalui UU Cipta Kerja, pemerintah telah menunjukkan bahwa reformasi tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan, tetapi juga diimplementasikan dengan nyata dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, keberhasilan Presiden Jokowi dalam mendorong investasi dan melakukan reformasi birokrasi melalui UU Cipta Kerja telah memberikan dampak positif yang besar bagi perekonomian Indonesia.
Dengan dukungan dari berbagai elemen pemerintahan, reformasi ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menghasilkan transformasi yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat. Peningkatan daya saing, percepatan perizinan, serta penyederhanaan birokrasi adalah langkah nyata yang telah diambil oleh Kepala Negara, memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi tujuan utama investasi global dan siap bersaing di panggung internasional.
*) Konsultan Kebijakan Ekonomi – Forum Ekonomi Rakyat
Tinggalkan Balasan